Kamis, 30 Januari 2020

Mengenal modul operator penganggaran SAKTI

Kali ini mari kita intip salah satu modul sakti yang akan mulai kita gunakan pada bulan Februrai 2020 ini. Yakni modul operator penganggaran/ perencanaan SAKTI web. Dimana setelah kita akhir tahun 2019 kemarin mendapatkan sosialisasi tentang akan mulai digunakannya aplikasi SAKTI yang digunakan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan dari pengelolaan APBN. Setelah kemarin kita bahas mengenal modul admin SAKTI 2020, kini sudah saatnya kita mengenal juga modul operator penganggaran SAKTI.

Untuk menggunakan aplikasi sakti, karena aplikasi ini berbasis web, maka kita bisa memanfaatkan browser, baik di komputer maupun di smartphone kita (ini kemajuan yang kami sukai daripada aplikasi yang sebelumnya yang hanya bisa dijalankan di PC windows saja, tidak bisa di linux apalagi androin ^_^) kini dengan aplikasi berbasis web, dapat dioperasikan juga menggunakan browser di smartphone seperti gambar di bawah. Buka browser di smartphone dengan alamat aplikasi pada https://sakti.kemenkeu.go.id lalu masukkan username opr_kodesatker_nip dan masukkan pasword yang dikirim lewat sms ketika awal pendaftaran. Bila terhapus (misal) bisa minta request reset pasword pada KPPN.

Ketika masuk, maka kita dapat melihat menu SAKTI pada modul operator anggaran ini ternyata ada 2 (dibanding modul admin yang hanya 1 menu) yakni menu administrasi dan menu penganggaran.
Dalam menu administrasi ada sub menu admin dan anggaran
Sementara dalam menu penganggaran ada sub menu RUH, ADK, Monitoring, Pegawai, Utility, dan Lapor/ cetak
Untuk pertamakali login (terlebih pagi mengguna di kankemenag yang multi dipa) kami sarankan merubah pasword dengan yang mudah diingat pada menu Administrasi --> Admin --> Pengelolaan Pengguna dan Kontrol Akses --> Ubah Kata Sandi seperti gambar di bawah
Setelh itu kita dapat merubah sandi lama dengan sandi baru seperti form di bawah
Dalam menu administrasi terdapat sub menu anggaran yang berisi seperti gambar di bawah
Sementara dalam menu penganggaran pada submenu RUH terdapat menu-menu seperti gambar di bawah (sepertu menu pada aplikasi RKAKL)
Dan untuk pengiriman adk SAKTI seperti pada gambar di bawah
terdapat juga menu monitoring
Bahkan ada pula menu pegawai, mungkin nanti data GPP akan diekspor kesini
Ada pula menu utility
Dan juga menu cetak/ lapor
Semoga tulisan ini dapat sedikit mengenalkan kita pada aplikasi SAKTI yang akan secara bertahap menggantikan aplikasi yang selama ini kita gunakan. Tahap awal ini mungkin akan menggantikan apliasi RKAKL 2020. Salam

11 komentar:

  1. salam kenal, saya baru menggunakan aplikasi sakti, mohon dibantu penjelasannya
    1. untuk menu hapus data pada utility fungsinya untuk hapus history atau hapus satkernya?
    2. sebelum menggunakan sakti, satker sudah pernah melakukan revisi satudja, bagaimana cara mengambil adk itu untuk ditampilkan di sakti?
    3. ketika terlanjur salah pilih usulan pada history, apakah bisa kembali lg ke history awal dan membuat usulan history baru, contoh terlanjur pilih revisi POK padahal inginnya revisi DIPA.
    terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Baiklah akan kami jawab berdasarkan pengalaman kami menggunakannya
      1. Menu hapus data hanya untuk hapus histori saja
      2. Adk yg telah diaprove pada satudja otomatis masuk aplikasi sakti dengan kode B
      3. Penghapusan histori mensyaratkan keadaan tertentu, misal bila sampai update coa pada revisi POK, atau sudah sampai usul revisi Dipa pada kasus revisi Dipa sebatas pengalaman kami tidak bisa dihapus, namun bila belum sampai situ bisa dihapus

      Untuk jawaban yang lebih meyakinkan silakan ditanyakan pada KPPN terdekat atau melalui layanan hai djpb. Semoga pengalaman kami tersebut bermanfaat

      Hapus
    2. informasinya sangat membantu, terima kasih mas hafid junaidi

      Hapus
  2. mas mo bertanya revisi dipa disakti setelah dicek ternyata masih ada kesalahan dan akan memperbaikinya lagi gimana ya mas soalnya pas mo ubah menu ubah nya sudah tidak aktif lagi mas gimana ya ms

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dilihat status monitoring aprove nya, bila sudah update coa harus buat histori revisi satker lagi, bila masih aprove kpa bisa dibatalkan aprovenya.

      Hapus
  3. mas mo bertanya revisi dipa disakti setelah dicek ternyata masih ada kesalahan dan akan memperbaikinya lagi gimana ya mas soalnya pas mo ubah menu ubah nya sudah tidak aktif lagi mas gimana ya ms

    BalasHapus
  4. mas mo bertanya revisi dipa disakti setelah dicek ternyata masih ada kesalahan dan akan memperbaikinya lagi gimana ya mas soalnya pas mo ubah menu ubah nya sudah tidak aktif lagi mas gimana ya ms

    BalasHapus
  5. Bisakah akun yg salah di hapus dan diganti akun baru saat hendak revisi,??

    BalasHapus
  6. Bisakah akun lama dihapus/diganti dgn akun baru saat revisi,??

    BalasHapus

Achieve

Jejak pembaca

Cari Blog Ini

Total Tayangan Halaman

Cek virus