Tampilkan postingan dengan label Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 05 Oktober 2024

Cara mengetahui realisasi belanja pada SAKTI

 

Langkah awal silahkan masuk menggunakan user sakti, user sakti yg bisa digunakan paling tidak pada hak akses kpa, bendahara, maupun penyusun laporan keuangan (mungkin juga ppk, namun kami ragu karena belum memiliki hak akses ini) di sini kami mencoba dengan hak user kpa.


Pilih pada menu Akuntansi dan pelaporan, lalu pilih menu Buku Besar (Satker) lalu silahkan isi form mulai jenis pembukuan (bisa akrual atau kas) lalu periode (disarankan mulai awal tahun sampe terakhir masa anggaran, dan pilih akun yang akan dilihat, lalu klik unduh

Selasa, 07 April 2020

Beda OMSPAN dan MONSAKTI (sebuah dugaan)

Entah mulai kapan menu monsakti bisa kita akses. Dulu menu ini sudah pernah ada di awal tahun 2020 ini, namun waktu itu kami tidak bisa menampilkan apa isi menu monsakti tersebut. Jadi bila anda masuk omspan, terutama versi 2020, yang kini ketika login tidak perlu memilih tahun seperti pada tahun 2017, 2018, dan 2019, namun setelah kita login kita bisa membuka data tahun-tahun tersebut selain tahun 2020 juga. Nah bila kita lihat disamping lambag omspan pada gambar di bawah ada menu berupa 9 kotak hitam (panah merah)
Bila kita klik menu tersebut maka akan muncul pilihan monsakti, monevpa (ini untuk melihat nilai IKPA, di 2 tahun terakhir sudah biasa kita lihat) dan juga hai-cso. (seperti gambar di bawah)

Kamis, 02 April 2020

Cara kirim data usul sakti ke unit eselon

Sehubungan adanya penyempurnaan dan penambahan fitur SAKTI pada hari Rabu tanggal 1 April 2020 pukul 23.00 WIB dengan ini disampaikan kepada seluruh pengguna SAKTI Modul Penganggaran terkait penambahan langkah terkait dengan Usulan Revisi DIPA

Video serta dokumen petunjuk teknis dapat diakses pada link Google Classroom (classroom.google.com) berikut dengan link:
b4va6dy

Rabu, 05 Februari 2020

Cara revisi POK/ DIPA dengan SAKTI

Aplikasi SAKTI kini telah mulai dapat digunakan oleh satuan kerja pengelola APBN. Namun untuk dapat login tentu saja satker terlebih dahulu melakukan pendaftaran seperti yang sebelumnya pernah kami bahas pada tulisan tentang mengenal modul admin sakti.

Kali ini akan kita coba cara untuk merevisi POK pada aplikasi SAKTI.

Sebenarnya aplikasi ini sementara ini hanya digunakan untuk modul penganggaran saja, sebagai pengganti aplikasi RKAKL ada baiknya satker melakukan pembiasaan penggunaan aplikasi ini yang nantinya tidak hanya untuk penganggaran, namun dengan modul pelaksanaan sampai modul pelaporan anggaran juga.

Dalam hal ini selain untuk revisi POK aplikasi SAKTI juga dapat digunakan untuk revisi DIPA maupun revisi Halaman III dipa dimana dalam penilaian IKPA kali ini, usul revisi Halaman III dikabarkan untuk tribulan Februari paling akhir pada 13 Februari 2020.

Langkah-langkah revisi POK/ dan Halaman III pada aplikasi SAKTI sebagai berikut
  1. Buka Aplikasi SAKTI dengan browser beralamatkan pada https://sakti.kemenkeu.go.id/ dan tampil seperti gambar berikut, lalu login dengan user operator seperti gambar berikut

Selasa, 04 Februari 2020

Harus buat SPBy dulu

Beberapa hari ini ternyata ada trafik cukup ramai pda postingan kami tentang format SPBy Exel. Mengapa begitu? karena di penggunaan SAS 2020 ini kini penggunaan SPBy tersebut semakin diikat pada sistem aplikasi. Kalau dulu format SPBy Exel masih relevan bila kita gunakan hanya sebagai pelengkap dokumen pencairan, yang bisa saja dalam prakteknya SPBy dibuat cukup hanya 1 untuk 1 DRPP, sekarang dengan sistem yang terikat pada aplikasi, SPBy harus dibuat terlebih dahulu oleh PPK (sesuai aturan yang seharusnya) sebelum bendahara membebankannya pada akun sebagai kuitansi transaksi.

Langkah-langkahsnya sebagai berikut:

1. Buka aplikasi SAS dengan user ppk, pilih menu SPP sub menu RUH SPBy

Senin, 03 Februari 2020

Cara Mengupdate RPD bulanan dan pengisian capaian output

Berkaitan dengan telah berakhirnya masa pelaksanaan anggaran bulan Januari 2020, perlu dilakukan beberapa hal (tepatnya 2 hal). Yang pertama adalah evaluasi rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan dana, dimana pada awal januari 2020 kemarin telah kita laksanakan bersama untuk perencanaan selama 12 bulan kedepan (sisa 11 bulan) dengan menggunakan aplikasi SAS (sebagai pembiasaan aplikas SAKTI nanti)

Gambar di samping ini adalah informasi dari 2 sumber, yakni oleh perencana kanwil kemenag jatim dan kasi bidang revisi kanwil djpb jatim yang artinya penilaian IKPA tahun ini lebih ketat dibanding tahun kemarin pada dasarnya bukan sebatas penilaian IKPA saja, karena itu buka tujuan utama, namun hanya sebagai stimulus saja, namun yang lebih penting dari itu adalah bagaimana mengelola APBN secara efektif dan efisien.

Seperti yang kita pahami (mungkin ada yang belum) bahwa APBN kita hanyalah berupa dokumen belanja yang akan kita laksanakan 12 bulan ke depan (sisa 11 bulan), dalam hal ini asumsinya di awal tahun 2020 negara belumlah memiliki keseluruhan uang tersebut. Maka dari itu, kita sebagai kementerian pengguna anggaran (sisi belanja) perlu merencanakan dengan pasti kapan kita akan melaksanakan kegiatan yang berakibat atas kebutuhan dananya.

Jumat, 31 Januari 2020

Mengenal modul aproval penganggaran SAKTI

Setelah sebelumnya kita mengenal modul operator penganggaran, kali ini akan kita lihat modul aproval penganggaran. Menu yang ada pada level aproval penganggaran ini sepertinya hampir sama dengan operator anggaran. Dengan menggunakan browser, aproval (yang pada umumnya merupakan KPA satker) dapat mengakses web sakti.kemenkeu.go.id dengan user apr_kodesatker_nip dan pasword yang dikirim lewat SMS ketika pendaftaran

Kamis, 30 Januari 2020

Mengenal modul operator penganggaran SAKTI

Kali ini mari kita intip salah satu modul sakti yang akan mulai kita gunakan pada bulan Februrai 2020 ini. Yakni modul operator penganggaran/ perencanaan SAKTI web. Dimana setelah kita akhir tahun 2019 kemarin mendapatkan sosialisasi tentang akan mulai digunakannya aplikasi SAKTI yang digunakan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan dari pengelolaan APBN. Setelah kemarin kita bahas mengenal modul admin SAKTI 2020, kini sudah saatnya kita mengenal juga modul operator penganggaran SAKTI.

Untuk menggunakan aplikasi sakti, karena aplikasi ini berbasis web, maka kita bisa memanfaatkan browser, baik di komputer maupun di smartphone kita (ini kemajuan yang kami sukai daripada aplikasi yang sebelumnya yang hanya bisa dijalankan di PC windows saja, tidak bisa di linux apalagi androin ^_^) kini dengan aplikasi berbasis web, dapat dioperasikan juga menggunakan browser di smartphone seperti gambar di bawah. Buka browser di smartphone dengan alamat aplikasi pada https://sakti.kemenkeu.go.id lalu masukkan username opr_kodesatker_nip dan masukkan pasword yang dikirim lewat sms ketika awal pendaftaran. Bila terhapus (misal) bisa minta request reset pasword pada KPPN.

Rabu, 29 Januari 2020

Mengenal modul admin Sakti 2020

Awal tahun 2020 ini merupakan awal implementasi SAKTI, yakni sistem aplikasi keuangan tingkat instansi. Dimana aplikasi ini diharapkan dapat menyatukan berbagai macam aplikasi keuangan yang sebelumnya ada dalam satu aplikasi dengan multi user dan multi fungsi, mulai dari fungsi anggaran (aplikasi rkakl) fungsi pelaksanaan (aplikasi SAS) dan fungsi pelaporan (aplikasi persediaan-bmn-SAIBA).

Sebenarnya sebelumnya dalam beberapa tahun terakhir SAKTI sudah diimplementasikan di lingkungan kementerian keuangan sendiri. Namun pada tahap tersebut diimplementasikan melalui jaringan intranet kementerian keuangan. Namun mulai tahun 2020 ini, SAKTI mulai diimplementasikan secara bertahap pada seluruh satker pengelola APBN dengan menggunakan jaringan internet. Meskipun untuk tahap pertama kali ini digunakan dalam proses perencanaan dan revisinya terlebih dahulu.

Minggu, 19 Januari 2020

Masalah saldo tidak normal

Bulan Januari seperti ini merupakan bulan awal penyusunan laporan keuangan satker. Dimana salah satu komponen untuk memperbaiki laporan keuangan satker adalah masalah saldo tidak normal. Ternyata masalah seperti ini masih relevan sampai sekarang. Meskipun sudah pernah kami tulis 4 tahun yang lalu, namun dalam Minggu ini ternyata postingan tersebut cukup banyak dikunjungi.

Dalam postingan masalah saldo  tidak normal 4 tahun lalu tersebut dalam Minggu ini yang banyak dikunjungi terutama pada tanggal 16 Januari kemarin sampai 27 pembaca. Masalah saldo tidak normal tersebut pada aplikasi e-rekon 2019 kali ini ada pada menu daftar dibawah neraca tidak balance.

Rabu, 11 Desember 2019

Cara penyelesaian pagu minus pada e-rekon 2019

Berikut ini salah satu cara perbaikan pagu minus pada aplikasi e-rekon 2019, seperti pernah kami sampaikan pada beberapa kesempatan, bahwa dalam menu pagu minus ini tidaklah seperti kebanyakan dugaan kita, dimana memang secara umum aplikasi rekon ini adalah membandingkan data di sisi SiAP (KPPN) dengan data pada SAIBA (Satker). Namun untuk informasi pagu minus ini sebenarnya data berasal dari SAIBA itu sendiri. Jadi bisa kami perkirakan bahwa data pagu minus ini bukanlah data realisasi versi KPPN dibandingkan dengan data pagu pada database KPPN, melainkan data ini sudah ada dari sisi satker. Berikut ini contoh pagu minus yang kami deteksi pada 11 Desember 2019.
Bila dilihat pada gambar di atas, ada 4 satker kami yang mengalami pagu minus, yakni satker 650082, 650084, 055926, dan 650085.

Senin, 03 Desember 2018

Installer SAS 2019

Berikut ini link google drive Installer SAS 2019
Bila keluar eror seperti gambar paling bawa bisa coba donwload pada link alternatif berikut Alternatif download

Jumat, 16 November 2018

Pentingnya BPAB bagi satker ber-BPP

BPAB adalah Buku Pengawasan Anggaran Belanja, yang seperti diatur dalam Per-3/PB/2014 dijelaskan bahwa buku ini harusnya ada selain pembukuan yang dilakukan pada buku kas umum dengan beberapa buku pembantunya yang kini telah dilakukan dengan menggunakan aplikasi Silabi yang terintegrasi dengan aplikasi SAS. Namun seperti yang pernah kami tulis sebelumnya, bahwa BPAB yang ada pada aplikasi SAS saat ini masih memiliki banyak kelemahan. Maka dari itu, sampai saat ini kami masih menggunaan BPAB yang kami buat dengan menggunakan aplikasi pengolah angka (ms exel) dengan desain BPAB sedemikian rupa dan memanfaatkan layanan cloud gratis untuk BPAB ini.

Senin, 02 Juli 2018

cara upgrade data rkakl 2018 ke 2019 dan validasinya


Melakukan upgrade aplikasi RKAKL 2018 ke 2019 agak bisa divalidasi dengan cara;
1.    Langkah awal download aplikasi RKAKL 2018 dan 2019 terbaru serta instal keduanya (masing- tahun file yg diinstal seperti pada gambar)



2.    Biasanya ketika baru instal akan muncul eror sebagai berikut
cannot locate the microsoft visual foxpro support library

Rabu, 10 Januari 2018

Trik menambah akun pada SAS

Terkait dengan KEP-658/PB/2017 Tgl 02 Januari 2018 tentang Perubahan atas Kepdirjen Perbendaharaan Nomor KEP-617/PB/2017 tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar dimana akun untuk sewa rumah dinas yang biasa kita potong pada aplikasi SAS dengan akun 423141 menjadi 425131, maka sambil menunggu update aplikasi SAS kita bisa menambah akun sendiri sesuai dengan peraturan tersebut untuk paling tidak pengajuan Gaji Februari atau pun koreksi SPM Gaji Januari 2018 yang mengandung potongan sewa rumah dinas tersebut. Berikut ini cara menambah akun baru pada aplikasi SAS 2018 (Sebelum ada update).

Selasa, 09 Januari 2018

Jurnal perbaikan satkon

Berdasar koordinasi tadi atas potensi saldo tidak normal pada belanja tunjangan khususnya TPG terutang yang muncul dari jurnal satkon atas pemeriksaan BPK pada laporan tahun 2016 bisa menyebabkan saldo minus pada LO, maka solusinya adalah menggunakan jurnal koreksi lainnya, dimana nantinya saldo tersebut akan terakumulasi dalam laporan vertikal (konsolidasian) dan akan dijurnal atas pembayaran TPG terutang yang direalisasikan kanwil, meskipun satkon hutangnya dibebankan daerah, diharapkan dengan jurnal tersebut tidak menyebabkan saldo tidak normal.

Selasa, 10 Oktober 2017

Bukti monitoring transfer pada e-rekon 2017

Berikut ini adalah gambar dari monitoring transfer keluar/masuk pada aplikasi e-rekon yang baru ada pada periode rekon september 2017 kini antara penggunaan saiba 4.1 dengan saiba 4.3. Awalnya kami dipaksa upload rekon september hanya untuk mengetahuai keadaan sementara rekon basis kas, kira-kira ada suspen apa tidak, Gambar pertama adalah posisi monitoring transfer keluar/masuk dengan menggunakan saiba 4.1

Jumat, 06 Oktober 2017

Monitoring transfer keluar masuk pada e-rekon

Yang baru pada e-rekon triwulan III atau bulan September 2017 ini adalah adanya monitoring transfer keluar masuk pada aplikasi e-rekon. Hal ini adalah langkah bijak pihak Kemenkeu untuk memperbaiki kekurang LKPP tahun 2016 walaupun sudah wtp (perkiraan kami) karena di tahun 2016 masih juga ada selisih antara nilai transfer keluar dan masuk pada LKPP. Dengan adanya menu monitoring ini, maka secara vertikal (mungkin) bisa dideteksi sejak dini satker mana saja yang (mungkin) belum melakukan transfer masuk padahal sudah dilakukan transfer keluar dari satker lain, atau mungkin ada satker yang salah melakukan transfer masuk padahal tidak ada satker lain yang melakukan transfer keluar. Untuk hal ini sepertinya satker wajib update saiba 4.3 dan simak dan persediaan versi 17.0, melihat kasus kami yg masih memakai saiba 4.1 terlihat seperti gambar berikut

Rabu, 02 Agustus 2017

Realisasi Tanpa Pagu

Membahas lagi masalah yang tahun kemarin pernah kami curhatkan tentang realisasi tanpa pagu di blog sebelah, ternyata kali ini masih muncul lagi namun kebetulan ada sampel riel nih atas kasus tersebut. Menurut perkiraan kami tahun lalu, masalah realisasi tanpa pagu ini dikarenakan adanya revisi POK yang tidak masuk dalam data SPAN kemenkeu. Memang benar untuk revisi POK tidak akan bisa terbawa dalam database SPAN atau yang bisa kita lihat dalam omspan, hanya akan terbawa jika misal kita mengajukan revisi pada SPAN baik ke kanwil DJPB maupun ke DJA. Bisa saja dengan alasan lain misal revisi rencana penarikan dana (halaman III DIPA) atau pergantian pejabat perbendaharaan (KPA, PPSPM, atau Bendahara).

Selasa, 30 Mei 2017

Cara update SAS pada client-server

Ada yang beda dengan update SAS 17.0.5 kali ini, yakni penginstalan update tanpa menggunakan IP server. Ternyata update ini bisa jadi sedikit masalah bagi PC client bila ingin juga menginstal update pada local PC. Maksud kami, bahwa dalam penggunaan aplikasi SAS dengan jaringan, biasanya untuk kerja client tidak perlu menginstal database (file asli Install_Database_SAS2017_v17.0.0) hanya perlu instal aplikasi (Install_Aplikasi_SAS2017_v17.0.0) dan selalu mengisikan alamat server setiap kali ada update. Namun terkadang untuk beberapa keperluan, terkadang client juga memiliki database yang terinstal, meski tidak digunakan sebagai database utama, hal ini berguna kadang misal untuk membuat SPM-Dummy bila ada retur SP2D atau mungkin juga bisa dimanfaatkan jika nanti mungkin server mengalami gangguan (asal masih ada database yang terbackup).

Cek virus