Rabu, 02 Agustus 2017

Realisasi Tanpa Pagu

Membahas lagi masalah yang tahun kemarin pernah kami curhatkan tentang realisasi tanpa pagu di blog sebelah, ternyata kali ini masih muncul lagi namun kebetulan ada sampel riel nih atas kasus tersebut. Menurut perkiraan kami tahun lalu, masalah realisasi tanpa pagu ini dikarenakan adanya revisi POK yang tidak masuk dalam data SPAN kemenkeu. Memang benar untuk revisi POK tidak akan bisa terbawa dalam database SPAN atau yang bisa kita lihat dalam omspan, hanya akan terbawa jika misal kita mengajukan revisi pada SPAN baik ke kanwil DJPB maupun ke DJA. Bisa saja dengan alasan lain misal revisi rencana penarikan dana (halaman III DIPA) atau pergantian pejabat perbendaharaan (KPA, PPSPM, atau Bendahara).
Nah berikut contoh pada satker 650080 realisasi atas akun yang telah direvisi POK namun belum masuk SPAN. Seperti bila dilihat pada tampilan omspan di bawah, terlihat bahwa realisasi akun 522151 melebihi anggaran, sehingga dana tersedia malah bernilai minus

Bagaimana hal itu bisa terjadi? Tentu saja karena satker melakukan revisi POK dan data SPAN belum berubah. Tapi kenapa SPM diterima KPPN? karena dalam SPM hanya mencantumkan akun 2 digit, tidak rinci 6 digit seperti masa lalu. Kecuali beberapa akun eks halaman IV DIPA yang masih dikontrol dalam omspan semisal uang makan, lembur, dan tuprof guru.

Nah beda hal nya bila revisi POK tersebut telah dimasukkan dalam SAIBA dan posting berurutan mulai revisi sampai bulan rekon, maka hasil di e-rekon tidak akan muncul realisasi tanpa pagu seperti gambar di bawah ini.

Bila kita lihat lebih detil lagi dalam laporan belanja COA, ternyata revisi POK yang kita masukkan dalam SAIBA dan posting secata berurutan sampai bulan rekon diakui dalam tabel laporan belanja COA tersebut, sehingga satker terhindar dari notifikasi realisasi tanpa pagu.
Nah, yang sampai sekarang belum bisa kita hindari adalah realisasi belanja tanpa pagu pada akun 51 (gaji pokok beserta tunjangannya) kalau 51 eks halaman IV DIPA harusnya sudah dapat dibendung oleh KPPN karena adanya kontrol pada omspan untuk akun-akun tersebut. Selamat menyelesaiakan masalah realisasi tanpa pagu pada e-rekon ya ^_^

2 komentar:

  1. apa yang harus dilakukan jika ada realisasi tanpa pagu?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bila itu diketahui di omspan maka harus revisi ke djpb, namun bila itu diketahui di e-rekon coba periksa LRA detail pada saiba, harusnya data e-rekon sama dengan data saiba namun qta saja yg jarang melihat detailnya, solusinya masukkan revisi pok terakhir pada saiba

      Hapus

Achieve

Jejak pembaca

Cari Blog Ini

Total Tayangan Halaman

Cek virus