Jumat, 06 Oktober 2017

Monitoring transfer keluar masuk pada e-rekon

Yang baru pada e-rekon triwulan III atau bulan September 2017 ini adalah adanya monitoring transfer keluar masuk pada aplikasi e-rekon. Hal ini adalah langkah bijak pihak Kemenkeu untuk memperbaiki kekurang LKPP tahun 2016 walaupun sudah wtp (perkiraan kami) karena di tahun 2016 masih juga ada selisih antara nilai transfer keluar dan masuk pada LKPP. Dengan adanya menu monitoring ini, maka secara vertikal (mungkin) bisa dideteksi sejak dini satker mana saja yang (mungkin) belum melakukan transfer masuk padahal sudah dilakukan transfer keluar dari satker lain, atau mungkin ada satker yang salah melakukan transfer masuk padahal tidak ada satker lain yang melakukan transfer keluar. Untuk hal ini sepertinya satker wajib update saiba 4.3 dan simak dan persediaan versi 17.0, melihat kasus kami yg masih memakai saiba 4.1 terlihat seperti gambar berikut

2 komentar:

  1. kalo sudah update SAIBA 4.4 SIMAK 17.2...masih selisih pada monitring Transfer Masuk dan Transfer Keluar bagaimana pak...kita sebagai satker likuidasi...pada monitoring terdapat selisih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jadi untuk likuidasi proses seharusnya adalah mulai persediaan (kalau masih ada sisa) harus di transfer ke Kemenag dengan referensi kode satker kemenag yg menerima, setelah itu kirim adk ke bmn sehingga saldo persediaan di bmn habis, dan aset BMN ditransfer ke Kemenag juga. Setelah itu dalamnya kondisi aset telah habis adk dikirim ke saiba, dan pada saiba bila masih ada akun2 non bmn maka di transfer juga lewat jurnal transfer ke Kemenag. Setelah nilai neraca akrual benar2 nihil maka min likuidasi perlu upload adk e-rekon dan minta diprotes KPPN. Sebaliknya Kemenag juga melakukan terima persediaan, terima bmn, dan terima akun sisa non bmn di saiba dan melakukan upload e-rekon juga

      Hapus

Achieve

Jejak pembaca

Cari Blog Ini

Total Tayangan Halaman

Cek virus