Yang pertama kita lakukan tentusaja kita perlu download aplikasi RKAKL 2013 yang bisa nada temukan linknya di postingan saya tentang download adk DIPA. Dan tampilan ikon aplikasi yang sudah terinstal tersebut seperti di bawah ini, coba bandingkan dengan aplikasi tahun 2012, lumayang lebih bagus kan :)
Setelah DIPA berada pada rkakl kita dengan merestor adk yng telah kita download, kita sekarang akan bekerja menggunakan form belanja pada menu RKAKL 2013.
Setelah memilih satker, kita pilih saja layanan perkantoran yang biasanya disitulah terletak belanja gaji
Lalu kita pilih tayangkan semua agar seluruh akun terlihat
kira-kira dibawah akun uang makan, kita rekan akun/ tambah akun seperti gambar di bawah ini, kalau kurang besar, silahkan klik gambar agar terlihat lebih jelas.
Lalu kita lakukan rekam detail untuk mengisi akun tersebut, disini saya mengisi Rp 2000 saja
Sebagai pengimbangnya agar jumlah pagu tetap dan tidak menyebabkan perubahan SP DIPA saya kurangi pagu tunjangan beras sebesar Rp 2000 juga, dan setelah itu kita simpan dengan menekan ikon disket.
Setelah kita simpan, kita lakukan validasi data.
Lalu kita pilih satker dan kita lakukan proses validasi.
Setelah selesai kita lakukan pengiriman adk melalui menu SPAN --> Kirim Data ke DJA
adk yang terbentuk dari menu tersebut bisa kita gunakan untuk SPM, dan kita lakukan transfer adk DIPA pada SPM dengan barcode yang sama karena kita hanya melakukan revisi POK tanpa perubahan SP-DIPA. Semoga postingan ini dapat membantu dan bermanfaat.
Saya sudah coba kok ga bisa ya..
BalasHapusSaya coba revisi tunjangan fungsional PNS (511124) diambil dari MAK fungsional umum (511151). Saat di restore ke SPM pakai barcode dipa awal, barcode tidak sesuai.. Kenapa ya..??
Pastikan pagu tidak berubah sama sekali (tetap) dan validasi berhasil, coba cetak (lihat) dipa hasil revisi POK yang anda lakukan, bila barcode berubah, pasti anda melakukan kesalahan pada waktu refisi POK sehingga yang anda lakukan sebenarnya dalam ranah revisi DIPA
BalasHapusMaaf, ternyata tidak muncul di aplikasi RKAKL kita untuk barcodenya, yg jelas kalau kita keliru revisi DIPA yang mestinya revisi POK, kemungkinan itu yang terjadi.
Hapus