Menteri Agama baru merilis aplikasi layanan Kementerian Agama dengan nama Pusaka Super Apps. Aplikasi ini menyajikan beragam layanan, baik pendidikan agama maupun keagamaan. Selain untuk pelayanan publik, aplikasi ini juga digunakan bagi ASN di lingkungan Kementerian Agama, salah satunya untuk layanan presensi dan catatan kinerja.
Dalam penggunaan aplikasi pusaka untuk absensi, data absensi tersebut dapat akan tersingkronisasi pada aplikasi presensi kemenag pada alamat web https://presensi.kemenag.go.id/ dimana kita dapat melihat rekapan presensi kita yang menggunakan aplikasi pusaka pada web tersebut, tentu saja dengan akses sso ASN Kementerian Agama.
Dalam implementasi presensi, tentu saja ASN Kementerian Agama ada kalanya tidak hadir kerja dikarenakan berbagai alasan. Ketidak hadiran tersebut ada yang dapat mengurangi tunjangan kinerja ada pula yang tidak mengurangi seperti alasan cuti, dinas luar, maupun tugas belajar. Berikut ini akan kami sampikan tatacara mengisikan alibi (surat cuti, surat tugas, atau ijin belajar) pada presensi Kementerian Agama yang telah menggunakan aplikasi Pusaka.
Langkah pertama siapkan softcopy surat cuti/ surat tugas/ tugas belajar yang sudah ada sebagai alibi ketidakhadiran presensi ASN Kementerian Agama, setelah itu baru masuk aplikasi https://presensi.kemenag.go.id/ dengan user sso yang biasa digunakan. Setelah masuk pilih menu pengajuan --> ketidak hadiran --> buat ketidakhadiran baru, seperti ditunjukkan pada gambar berikut
Selanjutnya isikan form ketidakhadiran ASN tersebut secara lengkap, mulai jenis ketidakhadiran, tanggal mulai, tanggal akhir, catatan keterangan ketidak hadiran, serta upload dokumen ketidakhadiran seperti ditunjukkan pada gambar berikut, lalu klik simpan.Setelah klik simpan periksa kembali isian form tersebut apakah sudah benar atau perlu diperbaiki, pada sisi kanan atas ada pilihan edit, hapus, dan kirim. Jika sudah yakin isian benar maka bisa kita pilih kirim seperti ditunjukkan pada gambar berikut.
Kita akan mendapatkan notifikasi pengiriman ketidkahadiran kepada pengelola absensi seperti gambar berikut, silahkan klik tombol OK
Dengan begitu pada tabel ketidakhadiran akan menampilkan data ajuan ketidakhadiran sebagaimana gambar berikut ini.
Sementara itu bagi operator presensi Kementerian Agama pada satker (admin simpeg) ada menu pengelolaan kehadiran pegawai yang bersumber dari aplikasi pusaka. Untuk memeriksa dan menyetujui ajuan ketidakhadiran ada pada menu pengelolaan -->Ketidakhadiran seperti ditunjukkan pada gambar berikut ini
Pada menu tersebut akan menampilkan tabel daftar ajuan ketidakhadiran untuk dapat diperiksa kelengkapan dan kebenaran ajuan tersebut seperti ditunjukkan pada gambar berikut
Semoga tips ini bermanfaat bagi ASN di lingkungan Kementerian Agama pengguna absensi Pusaka SuperApps.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar