Tampilkan postingan dengan label Aplikasi Prakom. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aplikasi Prakom. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Juli 2024

Tata cara perpanjangan Sertifikat Elektronik BSRE di lingkungan Kementerian Agama

Hampir 3 tahun sudah Kementerian Agama menggunakan tanda tangan elektronik, selama perkembangan penggunaan sertifikat elektronik di Kementerian Agama dengan menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE, ada beberapa perubahan-perubahan. Yang terkini, perpanjangan sertifikat elektronik hanya bisa dilakukan maksimal 30 hari sebelum masa berakhir (3 tahun lalu tidak seperti itu), dan sekarang setelah perpanjangan atau bahkan ketika pendaftaran masa berlakunya 2 tahun (3 tahun yang lalu hanya 1 tahun).

Untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat elektronik, kita perlu mengetahui apakah sertifikat elektronik kita masih berlaku ataukan kurang dari 30 hari sudah akan habis masa berlakunya (terlebih jika expired, akan beda lagi ceritanya). Sebaiknya ketika 30 hari sebelum masa berlaku habis, kita melakukan perpanjangan sertifikat elektronik tersebut.

Cara untuk mengetahui masa berlaku sertifikat elektronik kita adalah melalui laman portal bsre. Namun ada cara alternatif, misal beberapa waktu lalu di aplikasi sakti Kemenkeu sempat ada notifikasi atas masa berlaku sertifikat elektronik. Namun tidak semua pegawai kita terlibat dengan aplikasi keuangan tersebut, maka alternatif lainnya (selain langsung ke portal bsre) bisa menggunakan aplikasi my ASN yang kami kira kita lebih mudah/ sering menggunakannya, dikarenakan pegawai saat ini minimal 3 bulan sekali akan membuka aplikasi e-kinerja yang loginnya menggunakan sso bkn sama dengan aplikasi myASN tersebut.

Jadi langkah pertama silahkan login pada palikasi myASN

Senin, 12 Februari 2024

Perbedaan Srikandi V2 dan V3

Berikut ini analisis perbedaan Srikandi Versi 2 dengan Versi 3 dalam progres transisi

No V1 V2 Keterangan
1 alamat
https://srikandi.arsip.go.id/
sementara redirect ke
https://srikandi-v2.arsip.go.id/
alamat
https://srikandi.arsip.go.id/auth/login
posisi tgl 13-2-24

Rabu, 22 Februari 2023

Cara input alibi ketidakhadiran pada presensi Pusaka Kementerian Agama

Logo Pusaka Transparan

Menteri Agama baru merilis aplikasi layanan Kementerian Agama dengan nama Pusaka Super Apps. Aplikasi ini menyajikan beragam layanan, baik pendidikan agama maupun keagamaan. Selain untuk pelayanan publik, aplikasi ini juga digunakan bagi ASN di lingkungan Kementerian Agama, salah satunya untuk layanan presensi dan catatan kinerja.

Dalam penggunaan aplikasi pusaka untuk absensi, data absensi tersebut dapat akan tersingkronisasi pada aplikasi presensi kemenag pada alamat web https://presensi.kemenag.go.id/ dimana kita dapat melihat rekapan presensi kita yang menggunakan aplikasi pusaka pada web tersebut, tentu saja dengan akses sso ASN Kementerian Agama.

Jumat, 23 Juli 2021

Cara menggunakan tte di Kementerian Agama

Setelah kita bahas cara mendaftar tte di lingkungan Kementerian Agama, kali ini akan kita sampaikan cara menggunakan tte di Kementerian Agama. Dalam menggunakan tte ini, yang terlibat paling tidak ada 2 (dua) yakni;

  1. Admin TTE yang bertugas mengupload draft surat yang akan ditandatangani secara elektronik
  2. Pejabat pemegang tte yang akan melakukan tanda tangan secara elektronik

Langkah-langkah dalam menggunakan tte di lingkungan Kementerian Agama kurang lebih sebagai berikut.

Yang pertama admin tte (petugas administrasi) memberikan tanda anchor (^) pada bagian tanda tangan dokumen seperti pada gambar berikut

Rabu, 14 Juli 2021

Cara mendaftar tte di lingkungan Kementerian Agama

Tanda Tangan Elektronik yang selanjutnya disingkat TTE adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. Pada lingkungan Kementerian Agama telah ada tte ini dengan aplikasi yang beralamatkan pada tte.kemenag.go.id. Pada aplikasi tersebut, pegawai di lingkungan Kementerian Agama dapat melakukan tte maupun juga penerima dokumen yang sudah di-tte dapat melakukan verifikasi keaslian dokumen yang diterima dan telah di-tte.

Untuk pendaftaran tte ini paling tidak hal-hal yang diperlukan adalah sebagai berikut:
  1. Penandatangan tte memiliki email berdomain @kemenag.go.id
  2. Mengajukan surat rekomendasi tte pada eselon 2 dan akan diterbitkan surat rekomendasi dari eselon 2
  3. Menyiapkan pendaftaran admin tte melalui sigap dengan rekomendasi bisa dari eselon 3 dengan syarat admin tte juga memiliki email berdomain @kemenag.go.id
  4. Menyiapkan file foto tanda tangan, KTP, dan rekomendasi tte dari eselon 2 
Langkah pendaftarannya sebagai berikut;

Kamis, 19 Maret 2020

Setting hangout agar mudah dihubungi/ masuk group

Mungkin karena kita belum terbiasa dengan aplikasi yang 1 ini, jadi perlu juga kami membahas bagaimana memanfaatkan aplikasi ini, terlebih dalam suasana kerja kali ini dimana bisa jadi kita akan sering menggunakan aplikasi ini. Aplikasi besutan google ini dari segi penggunaan relatif ringan, hampir seringan whatsapp aplikasi yang memang populer namun untuk whatsapp hanya bisa maksimal vcall dengan 4 pengguna sementara untuk hangout bisa untuk 10 pengguna (pengguna biasa) atau bahkan bisa 25 pengguna untuk pengguna pendidikan (GSuite for education)

Nah, kemarin ketika membuat group di kantor, ternyata gak semudah atas group yang sudah lama pernah kami buat melalui aplikasi desktop email dengan hanggout beberapa tahun lalu. Untuk penggunaan aplikasi hangout smartphone, ternyata pengiriman pesan tidak dapat otomatis diterima oleh yang kita kirim pesan, sebab itulah mungkin kenapa pembuatan group kemarin belum berhasil.

Rabu, 14 Agustus 2019

Ketika data SIEKA tiba-tiba kosong

Pagi hari tadi, teman dari Kemenag Kota Malang mempertanyakan perihal migrasi sieka dari yang lama ke yang baru, dari 103.7.12.85/kinerja ke 103.7.15.79 dimana domainnya sama yakni sieka.kemenag.go.id namun beda waktu saja. Kalau kami memang sudah menggunakan sieka yang baru (103.7.15.79) sebelum baju domain sieka digunakan disitu (dulu sempat beralamatkan pada 103.7.12.78/sieka). Namun setelah ngobrol panjang lebar, ternyata sieka yang baru data kosong, seperti gambar disamping.

Jumat, 18 Januari 2019

Aplikasi antrian untuk layanan PTSP

Sedikit melengkapi kebutuhan akan aplikasi pendukung PTSP pada kantor kami yg belum genap setahun, kemarin Jumat 18 Januari 2019 kami mencoba mencari aplikasi yang dapat digunakan sebagai pengatur antrian. Coba sana-sini dan akhirnya pilihan jatuh pada JLToken yang bisa anda dapat di situsnya https://jltoken.justlabtech.com. Aplikasi yang dibangun dengan ralavel ini ternyata cukup bagus untuk mengatur antrian pada layanan PTSP yang akhir-akhir ini sedang dibangun di berbagai tingkat layanan pada Kementerian Agama tempat kami bertugas.

Achieve

Jejak pembaca

Cari Blog Ini

Total Tayangan Halaman

Cek virus