Rabu, 10 Januari 2018

Trik menambah akun pada SAS

Terkait dengan KEP-658/PB/2017 Tgl 02 Januari 2018 tentang Perubahan atas Kepdirjen Perbendaharaan Nomor KEP-617/PB/2017 tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar dimana akun untuk sewa rumah dinas yang biasa kita potong pada aplikasi SAS dengan akun 423141 menjadi 425131, maka sambil menunggu update aplikasi SAS kita bisa menambah akun sendiri sesuai dengan peraturan tersebut untuk paling tidak pengajuan Gaji Februari atau pun koreksi SPM Gaji Januari 2018 yang mengandung potongan sewa rumah dinas tersebut. Berikut ini cara menambah akun baru pada aplikasi SAS 2018 (Sebelum ada update).
Pertama kita bisa masuk aplikasi SAS 2018 dengan user admin, lalu pilih referensi II bagian Akun seperti gambar berikut
Untuk menambah Akun perlu ditambahkan secara bertahap. Misal untuk menambah Akun 425131, maka dimulai dari menambah golongan akun 425 terlebiih dahulu (karena dalam akun yang lama maksimal sampai 424xxx) Klik pada misal akun 421 lalu klik rekam
Lalu Isi Rekam Kelompok BKPK dengan angka 5 dan keterangan seperti gambar berikut sesuai KEP-658/PB/2017 lalu simpan

Untuk menambah akun level di bawahnya, klik dobel akun BKPK sehingga muncul baris kosong, disitu bisa kita rekam tambahan level akun dibawahnya, klik rekam
Lalu kita tambah angka 1 dengan uraian sama dengan di KEP-658/PB/2017
Hingga terakhir dapat kita rekam akun baru 425131 untuk potongan sewa rumah dinas seperti gambar di bawah ini, selamat mencoba

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Achieve

Jejak pembaca

Cari Blog Ini

Total Tayangan Halaman

Cek virus