Jumat, 16 November 2018

Pentingnya BPAB bagi satker ber-BPP

BPAB adalah Buku Pengawasan Anggaran Belanja, yang seperti diatur dalam Per-3/PB/2014 dijelaskan bahwa buku ini harusnya ada selain pembukuan yang dilakukan pada buku kas umum dengan beberapa buku pembantunya yang kini telah dilakukan dengan menggunakan aplikasi Silabi yang terintegrasi dengan aplikasi SAS. Namun seperti yang pernah kami tulis sebelumnya, bahwa BPAB yang ada pada aplikasi SAS saat ini masih memiliki banyak kelemahan. Maka dari itu, sampai saat ini kami masih menggunaan BPAB yang kami buat dengan menggunakan aplikasi pengolah angka (ms exel) dengan desain BPAB sedemikian rupa dan memanfaatkan layanan cloud gratis untuk BPAB ini.
Sementara BPP adalah Bendahara Pengeluaran Pembantu dimana dalam hal ini kami memanfaatkan regulasi tersebut untuk pengelolaan operasional KUA (yang ternyata menurut juknis terbaru mungkin akan kami hentikan sampai petunjuk lebih lanjut), namun sistem BPP ini digunakan juga pada satker lainnya yang lebih besar. Nah disini akan kami bagikan pengalaman, bagaimana begitu pentingnya BPAB bagi satker pengguna BPP.

Seperti biasanya, tugas kami adalah mencatat pembebanan akun pada SPP pada BPAB. Beberapa waktu yang lalu kami cukup kaget dengan terjadinya pagu minus akun 6 digit (kali ini akun 521111) pada bagian anggaran yang dikelola BP seperti nampak pada gambar di bawah.


Lingkaran merah pada BPAB tersebut menunjukkan terjadinya pagu minus, pada akun 521111, padahal secara teori aplikasi silabi, bila minus maka kuitansi tidak akan bisa dibebankan pada akun bersangkutan. Dalam kasus kami ini, di output yang sama terdapat beberapa komponen yakni operasional untuk masing-masing KUA dan operasional Kantor Kemenag. Dari sini kami langsung curiga terjadi kesalahan pembanan oleh BP dengan mengambil (secara tidak sengaja/ kurang teliti) operasional milik KUA

Maka dapat dilakukan pengecekan saldo antara saldo BPAB dan saldo kuitansi pada silabi, dan ternyata benar, ada selisih sebesar 250.000 pada saldo BPAB KUA dengan saldo kuitansi (pem,bebanan akun) seperti gambar berikut.

Pada gambar BPAB tersebut (dan ini adalah saldo yang kami anggap benar dibanding aplikasi yang memungkinkan terjadi kesalahan input) saldo, [pada BPAB tersebut saldo operasional KUA sebesar 6.242.299, namun ternyata nilai itu berbeda dengan pembebanan kuitansi seperti pada gambar berikut

Pada pembebanan akun terlihat sisa operasional KUA tinggal 5.992.299, terdapat selisih sebesar 250.000. Namun lebih parah lagi ketika kita cek pada saldo pagu anggaran aplikasi SAS (login PPK/ PPSPM) seperti gambar berikut

Pada menu terebut malah ditampilkan saldo sebesar 5.774.299, selisih total dengan BPAB yang kami kerjakan sebesar 468.000 yang itu berarti ada selisih tambahan seebsar 218.000 dari selisih dengan pembebanan akun pada silabi.

Dari sini dapat kita dapat kita lihat sumber selisih tersebut pada saldo pagu aplikasi sas dengan melihat pada detail pagu seperti pada gambar berikut

Dari gambar tersebut terlihat sudah kekeliruan yang terjadi pada SPM nomer 30020 tanggal 14 Maret 2018 yang kemungkinan sudah benar di sisi kuitansi (pernah dibenarkan) namun masih keliru sampai dengan SPM (selisih sebesar 218.000 hanya terjadi pada saldo Pagu SAS namun tidak pada saldo Silabi), dan SPM nomor 30106 tanggal 18 September 2018 yang perlu dibenahi mulai kuitansi (karena minus maka diperlukan revisi POK internal) sampai dengan SPM.

Begitulah menurut hemat kami pentingnya BPAB bagi satker pengguna BPP sebagai bahan kontrol pelaksanaan anggaran seperti yang dijelaskan pada Per-3/PB/2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Achieve

Jejak pembaca

Cari Blog Ini

Total Tayangan Halaman

Cek virus