Rabu, 14 Juli 2021

Cara mendaftar tte di lingkungan Kementerian Agama

Tanda Tangan Elektronik yang selanjutnya disingkat TTE adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. Pada lingkungan Kementerian Agama telah ada tte ini dengan aplikasi yang beralamatkan pada tte.kemenag.go.id. Pada aplikasi tersebut, pegawai di lingkungan Kementerian Agama dapat melakukan tte maupun juga penerima dokumen yang sudah di-tte dapat melakukan verifikasi keaslian dokumen yang diterima dan telah di-tte.

Untuk pendaftaran tte ini paling tidak hal-hal yang diperlukan adalah sebagai berikut:
  1. Penandatangan tte memiliki email berdomain @kemenag.go.id
  2. Mengajukan surat rekomendasi tte pada eselon 2 dan akan diterbitkan surat rekomendasi dari eselon 2
  3. Menyiapkan pendaftaran admin tte melalui sigap dengan rekomendasi bisa dari eselon 3 dengan syarat admin tte juga memiliki email berdomain @kemenag.go.id
  4. Menyiapkan file foto tanda tangan, KTP, dan rekomendasi tte dari eselon 2 
Langkah pendaftarannya sebagai berikut;
Pertama silahkan masuk aplikasi tte.kemenag.go.id lalu pilih klik tautan ini di bagian bawah form login tte (panah merah)
Setelah itu akan menuju form registrasi tte seperti pada gambar di bawah
Silahkan diisikan sesuai form seperti NIP (lalu cek otomatis data nama sesuai simpeg), NIK (KTP), lalu isikan sandi (2 kali), alamat email kemenag, upload foto ttd, ktp (maks 250 KB), serta file rekom (maks 400 KB)
Jika berhasil maka akan ada notifikasi pendaftaran akun berhasil, silahkan login
Ketika pertama kali login akan ada pesan menunggu verifikasi, verifikasi ini terkait dengan data yang kita masukkan. Bila suatu saat nanti ternyata verifikasi gagal, maka kita tinggal melakukan perbaikan data di aplikasi tersebut dan ajukan verifikasi ulang.
Selanjutnya kita juga bisa melihat profil dari pengguna tte seperti contoh di bawah pada menu profil
Selain itu ada juga menu inbox, tempat nanti dokumen yang akan di-tte
dan menu lainnya adalah Dokumen DS
Jika status akun telah terverifikasi, selanjutnya pemegang tte dapat masuk pada email @kemenag.go.id untuk membuka link verifikasi dari BSrE dan akan muncul isian seperti gambar di bawah, dimana pemegang tte harus mengisikan data-data serta melakukan foto selfie KTP dan foto diri (tidak bisa menggunakan file yang sudah ada, namun harus langsung melakukan foto seperti ketika kita upgrade akun gopay misal)
Jika selesai akan muncul kebijakan provasi yang harus disetujui (submit) seperti gambar di bawah ini
Jika berhasil maka akan muncul notifikasi seperti berikut
Dan pengguna tte akan menuju aplikasi BSrE seperti gambar di bawah
Nah informasi lain yang penting dan menunjukkan keberhasilan pendaftaran tte ada di email seperti gambar di bawah
  1. Aktivasi Akun ; adalah email pertama untuk melakukan 4 langkah terakhir di atas
  2. Set Passphrase ; mengandung link yang akan digunakan untuk menentukan passphrase (semacam pin) untuk tte nanti
  3. Informasi Akun ; berisikan akun login dalam portal bsre, berisikan user id dan password untuk masuk portal bsre
  4. Permohonan Penerbitan Berhasil ; berisikan notifikasi bahwa sertifikat tanda tangan elektronik / tte / esign telah berhasil, biasanya didapat stelah proses pengisian passphrase


Jadi, akan ada 3 akun bagi pengguna tte yakni

  1. email kemenag, akun ini bisa digunakan sebagaimana email biasa
  2. akun tte, dimana biasanya login menggunakan NIP (kecuali admin tte) dan digunakan nanti untuk melakukan tte
  3. akun portal BSrE, bisa dibilang sebagai akun pancingan menuju tte, karena sertifikat elektroniknya yang menerbitkan BSrE ini, sebenarnya bisa juga digunakan untuk esign namun hanya dibatasi 100MB ketika tulisan ini dibuat, maka tetap disarankan untuk melakukan tte pada aplikasi tte.kemenag.go.id
update 13 Juli 2022

Setelah masa setahun, sertikat elektronik tte perlu dilakukan perpanjangan, langkah2 perpanjangan di bulan Juli 2022 kali ini sebagai berikut:
  1. pertama masuk bsre dengan login email pilih lupa pasword
  2. link akan dikirim ke email, ganti pasword baru, namun sebelumnya siapkan aplikasi freeotp
  3. lihat dulu nama perangkat yg diintal free otp karena nanti perlu dimasukkan ketika ganti password
  4. setelah masuk, pilih perpanjangan sertifikat elektronik, nanti akan mendapat email set passprase baru yg lebih kompleks
  5. setelah itu menunggu proses aprove bsre dan akan dapat email status sudah aktif lagi selama 2 tahun kedepan

2 komentar:

  1. saya mendaftar tte di kemenag dan sudah lolos verifikasi tapi belum dapat email....karena email yg sy masukkan d pendaftaran ternayata ada kesalahan....gimana jalan keluarnya min...

    BalasHapus
    Balasan
    1. maaf kami bukan admin, namun juga pengguna biasa. Memang beberapa kasus terjadi hal seperti itu, untuk itu mungkin bisa melakukan permohonan perbaikan melalui aplikasi sigap kemenag, semoga dapat dibantu disana.

      Hapus

Achieve

Jejak pembaca

Cari Blog Ini

Total Tayangan Halaman

Cek virus