Kamis, 04 Juli 2013
Beranda »
Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat
» Perdirjen Perbendaharaan No 55/PB/2012
Perdirjen Perbendaharaan No 55/PB/2012
Pada bulan Juli 2013 ini, penata laporan keuangan Satuan Kerja mulai menyusun Laporan Keuangan sebagai salah satu pekerjaan wajib di pertengahan tahun. Tahun ini Satuan Kerja Kementerian atau Lembaga sudah dapat menggunakan Per 55/PB/2012 untuk menyusun laporan keuangannya. Anda bisa download CaLK per 55 dalam format word di blog ini juga. Silahkan anda download pada link ini.
Sebagai salah satu tugas kuasa pengguna anggaran, tentu saja harus mengetahui isi dari CaLK per 55 tahun 2012 ini sebelum menandatanginya. Dan tentu saja tugas bendahara pengeluaran untuk menjelaskannya kepada kuasa pengguna anggaran.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar