Telah terbit Perubahan Juknis BOS 2014 dengan disahkannya Permendikbud Nomor 76 Tahun 2014 tentang perubahan permendikbud nomer 101 Tahun 2013 tentang Juknis BOS 2014 yang ternyata ini menjadi jawaban mengapa juknis bansos kurtilas di situs bos.kemenag.go.id dihilangkas seperti yang saya tulis di Juknis Bansos Buku Kurikulum 2013. Dalam juknis tersebut disebutkan perubahan pada bab V (yang kelihatannya salah ketik bab IV pada Permendikbud Nomor 76 Tahun 2014)
Perubahannya adalah dalam komponen pengembangan perpustakaan Sekolah diwajibkan membeli buku pegangan guru dan siswa untuk semester I tahun ajaran 2014/2015 yang dibiayai dari BOS dan sekolah memperoleh tambahan dana melalui dana dekon di DInas Pendidikan Provinsi. Artinya Juknis Bansos Buku Kurikulum 2013 telah diintegrasi dengan juknis BOS 2014 dalam Permendikbud 76 Tahun 2014 ini.
Anda bisa donwload perubahan Juknis BOS 2014 di sini
Untuk cara pembayaran engadaan buku tersebut ada di Permendikbud Nomer 78 Tahun 2014
Sementara pengadaan Buku Kurtilas Semester II diatur dengan Permendikbud Nomer 100 Tahun 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar