Bahkan dengan aplikasi POK ini, kita bisa melakukan updating realisasi belanja yang sesungguhnya pada bulan sebelumnya dengan meng-import data dari SPM, dan menyesuaikan selisihnya pada bulan-bulan berikutnya. Dengan begitu untuk menu "rencana serapan DIPA" juga bisa kita update se-presisi mungkin.
Selasa, 26 Februari 2013
Beranda »
info depag
» Cara Mengisi e-mpa 2013 part2
Cara Mengisi e-mpa 2013 part2
Sebagai kelanjutan dari Cara Mengisi e-mpa 2013 part1 kita bahas bersama lagi Cara Mengisi e-mpa untuk tahun 2013 ini. Kali ini kita akan sedkit membahas cara mengisi menu "rencana serapan DIPA" pada menu Pelaksanaan Anggaran di aplikasi e-mpa 2013 ini. Menu ini masih sama dengan e-mpa 2012, cara mengisi menu ini agar dapat dengan cepat dan benar adalah dengan menggunakan referensi halaman III DIPA. Tetapi seperti yang kita ketahui, untuk DIPA Tahun 2013 ini, satker hanya diberi petikan dari DIPA Eselon 1 kita, sehingga berbeda dengan DIPA Tahun 2012.
Agar lebih presisi/ tepat dalam melakukan rencana serapan DIPA ini, ada satu aplikasi lagi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan, yakni aplikasi POK yang terintegrasi dengan aplikasi RKAKL. Dengan aplikasi ini, kita bisa merencanakan penarikan Kas baik secara bulanan, minggunan, bahkan sampai harian. Salahsatu output aplikasi ini yaitu "rencana kas bulanan" bisa kita gunakan sebagai bahan referensi pengisian menu rencana serapan DIPA.
Bahkan dengan aplikasi POK ini, kita bisa melakukan updating realisasi belanja yang sesungguhnya pada bulan sebelumnya dengan meng-import data dari SPM, dan menyesuaikan selisihnya pada bulan-bulan berikutnya. Dengan begitu untuk menu "rencana serapan DIPA" juga bisa kita update se-presisi mungkin.
Bahkan dengan aplikasi POK ini, kita bisa melakukan updating realisasi belanja yang sesungguhnya pada bulan sebelumnya dengan meng-import data dari SPM, dan menyesuaikan selisihnya pada bulan-bulan berikutnya. Dengan begitu untuk menu "rencana serapan DIPA" juga bisa kita update se-presisi mungkin.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar