Kamis, 28 Maret 2013

Penggunaan Akun Perjadin Baru

Akhir Maret 2013 ini KPPN memberikan pemberitahuan tentang langkah-langkah dalam peningkatan akuntabilitas dan transparansi Belanja Perjalanan Dinas. Dalam hal ini mulai tahun ini untuk belanja bantuan transport dalam kota dalam rangka kegiatan operasional satker yang biasanya kita memanfaatkan akun 521119 kali ini harus diusulkan revisi menggunakan akun baru 524113.


Sementara untuk belanja bantuan transport dalam kota dalam rangka kegiatan non operasional satker termasuk uang saku dan paket meeting (kontraktual) misalnya bantuan transport peserta sosialisasi dan sebagainya yang merupakan kegiatan non operasional yang biasanya memanfaatkan akun 521219 harus diusulkan revisi ke akun baru yakni 524114.

Hal ini sudah dimulai di wilayah kerja KPPN Malang dan bisa anda download suratnya di situs kppnmalang.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Achieve

Jejak pembaca

Cari Blog Ini

Total Tayangan Halaman

Cek virus