Selasa, 28 Mei 2013

Perkiraan waktu pemotongan DIPA

Berkaitan dengan kebijakan penghematan dan pengendalian Belanja Kementerian/ Lembaga Tahun 2013 ini, bila kita membaca informasi di sini, maka dapat kita perkirakan kapan kita bisa mulai mendapat kepastian tentang penghematan atau pemotongan DIPA pada satker tempat kita mengabdi.

Pada paparan kebijakan penghematan anggaran pada 10 Mei 2013 kemarin, dijelaskan bahwa Sejak ditetapkannya UU APBN 2013, terjadi perkembangan yang signifikan pada berbagai indikator ekonomi makro, terutama pertumbuhan ekonomi, harga minyak mentah Indonesia (ICP), lifting, dan nilai tukar, yang menjauh dari asumsi yang ditetapkan dalam APBN 2013, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

Perubahan beberapa asumsi ekonomi makro tersebut, dan kinerja realisasi APBNP 2012 memberikan implikasi yang signifikan pada perubahan postur APBN 2013;

  • Disisi pendapatan negara, penerimaan perpajakan diperkirakan menurun; 
  • Di lain pihak, belanja negara diperkirakan meningkat secara signifikan, terutama berkaitan dengan kenaikan beban subsidi energi, dengan implikasi pada peningkatan anggaran pendidikan

Untuk menjaga agar defisit outlook APBN 2013 2,5% terhadap PDB, dilakukan pemotongan belanja K/L sebesar K/L Rp27,6 triliun;

Pemotongan akan dilakukan terhadap nilai total pagu belanja K/L APBN 2013 yang mencapai Rp594,6 triliun setelah dikurangi dengan Rupiah Murni Pendamping, Belanja Operasional, Anggaran Pendidikan, Pinjaman dan Hibah LN/Pinjaman Dalam Negeri/PNBP/BLU dan SBSN PBS yang jumlahnya mencapai Rp325,3 triliun, sehingga sisa yang dapat dijadikan dasar pemotongan adalah sebesar Rp269,3 triliun;

Pemotongan belanja K/L sebesar Rp27,6 triliun tersebut berarti 4,6% terhadap total pagu belanja K/L (Rp594,6 triliun) atau 10,2% terhadap pagu RM yang menjadi dasar pemotongan (Rp269,3 triliun);

No  Agenda  Waktu 
1 Arahan Presiden (Sidang Kabinet) tentang Penetapan Postur RAPBNP 2013 (termasuk Kebijakan Penghematan Belanja)  08-Mei-13
2 Rapat Koordinasi Kebijakan Penghematan Belanja (sosialisasi)  10-Mei-13
3 Penyiapan Surat Menteri Keuangan tentang Arahan Presiden atas Kebijakan Penghematan  10-Mei-13
4 Penyiapan Inpres tentang Penghematan  10-Mei-13
5 Penyampaian dokumen RUU APBNP 2013 beserta Nota Keuangan-nya ke DPR  13-Mei-13
6 Pembahasan RUU APBNP 2013 beserta Nota Keuangannya  Minggu ke 3-4 Mei 2013 
7 Self Blocking dan Penyampaian Usulan Pemblokiran Anggaran dalam RKA-KL/DIPA oleh K/L kepada Kemenkeu cq. DJA untuk disahkan  13-17 Mei 2013 
8 Penyampaian hasil penyempurnaan RKA-KL oleh Komisi dengan mitra kerjanya kepada Banggar dan Menkeu untuk ditetapkan  Minggu ke 4 Mei 2013 
9 Penetapan RUU APBN-P  31-Mei-13
10 Penyiapan dan Penyampaian surat edaran Menkeu tentang Pagu/Alokasi APBNP 2013  03-Jun-13
11 Penyampaian Usulan Pemotongan Anggaran dalam RKA-KL/DIPA oleh K/L kepada Kemenkeu cq. DJA  3-10 Juni 2013
12 Pengesahan revisi anggaran  (pemotongan) oleh Kemenkeu cq. DJA  3-10 Juni 2013
Dari tabel tersebut dapat kita perkirakan bahwa penghematan anggaran akan diaplikasikan pada APBNP 2013 yang insyaAllah akan disahkan sekitar 3 - 10 Juni 2013 yang itu artinya sampai tanggal tersebut DJA dan DJPB tidak menerima usulan revisi sesuai surat bersama DJA dan DJPB No S-1045/AG/2013 dan S-3612/PB/2013 tentang penundaan/penangguhan revisi anggaran dalam rangka mempercepat penyelesaian revisi penghematan/pemotongan belanja K/L.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Achieve

Jejak pembaca

Cari Blog Ini

Total Tayangan Halaman

Cek virus