Sesuai pasal 19 PMK 168 Tahun 2015 tentang bantuan Pemerintah, dalam pengajuan Bantuan Operasional, pemohon bantuan disyaratkan juga untuk mengajukan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) ketika mengajukan, dan juga disyaratkan SPTB (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja) dalam rangka pertanggungjawaban belanjanya (selain persyaratan-persyaratan lain).
Anda dapat download format SPTJM dan SPTB sesuai PMK 168 Tahun 2015 seperti pada link berikut ini.
format SPTJM Bantuan Pemerintah
format SPTB Bantuan Pemerintah
Anda dapat download format SPTJM dan SPTB sesuai PMK 168 Tahun 2015 seperti pada link berikut ini.
format SPTJM Bantuan Pemerintah
format SPTB Bantuan Pemerintah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar