Dalam pengajuan pencairan Bantuan Operasional sebagai bantuan pemerintah sesuai dengan PMK 168/PMK.05/2015 selain lembaga mengajukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan SPTJM, maka lembaga penerima bantuan operasional juga harus mengirimkan rencana penggunaan dana serta kuitansi bukti penerimaan uang. Untuk rencana penggunaan dana pastinya berbeda antara jenis bantuan pemerintah satu dengan lainnya. Maka berikut ini kami berikan contoh (belum baku) dari kuitansi bukti penerimaan uang.
Anda bisa download contoh bukti penerimaan uang pada LINK INI
Anda bisa download contoh bukti penerimaan uang pada LINK INI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar