Berikut ini sedikit ulasan beberapa perbedaan yang kami temukan atas CaLK tingkat satker sesuai PMK 222 tahun 2016 dibanding dengan PMK 177 tahun 2015.
1. Perbedaan pertama kami temukan pada penggolongan masa manfaat aset tak berwujud pada bagian V. Catatan atas laporan keuangan poin --> A. Penjelasan Umum --> A.5 Kebijakan Akuntansi--> (5) aset --> e. Aset lainnya ditambahi tabel seperti di atas (lihat lengkapnya di PMK 222)
2. Perbedaan lainnya pada V. Catatan atas laporan keuangan poin --> A. Penjelasan Umum --> A.5 Kebijakan Akuntansi--> (8) Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual di PMK 177 dihapus pada format PMK 222
3. Perbedaan selanjutnya grafik anggaran dan realisasi Belanja LRA seperti gambar di atas pada bagian V. Catatan atas laporan keuangan poin --> B. Penjelasan atas Pos-pos Laporan realisasi anggaran --> B.2 Belanja dihapus pada PMK 222 yang sebelumnya ada di PMK 177
4. Oh iya, ada yg terlewat, naik lagi ke bagian IV. Laporan Perubahan Ekuitas menyesuaikan update aplikasi sepertinya. (detilnya bisa dilihat di PMK 222)
5. Eh ada lagi deng, di lampiran CaLK PMK 222 tidak hanya ada contoh Rincian Akumulasi Penyusutan saja, namun ada juga Daftar Hibah Langsung Berupa Uang/Barang/Jasa
6. Nah yang ini juga baru ketemu ketika mengerjakan CaLK, ada tambahan beda di situ, kebijakan baru tentang beban/ pendapatan penyesuaian nilai persediaan
Sementara itu yang bisa kami temukan, mungkin akan lain bagi anda yang laporannya lebih komplek bisa menemukan perbedaan yg lain
Rabu, 08 Februari 2017
Beranda »
Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat
» Sedikit perbedaan CaLK 2016
Sedikit perbedaan CaLK 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar