Selasa, 02 Oktober 2012

Jenis-jenis Laporan Keuangan Pemerintah

Dalam hal pertanggungjawaban Presiden atas pelaksanaan APBN kepada DPR maka disampaikan dalam bentuk Laporan Keuangan. Jenis-jenis Laporan Keuangan Pemerintah kepada DPR sesuai dengan UU no 17 Tahun 2003 dalam pasal 30 Ayat 2 adalah sebagai berikut;

  1. Laporan Realisasi APBN
  2. Neraca
  3. Laporan Arus Kas
  4. dan Catatan atas Laporan Keuangan
serta dilampiri Laporan Perusahaan Negara dan Badan Lainnya

empat hal itulah jenis-jenis laporan keuangan pemerintah Indonesia untuk saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Achieve

Jejak pembaca

Cari Blog Ini

Total Tayangan Halaman

Cek virus