Kamis, 10 Januari 2013

Cara Pelaporan BOS Online

Menurut Juknis BOS 2013, pelaporan BOS juga dilaksanakan secara online. Cara pelaporan BOS Online adalah dengan membuka situs http://bos.kemdikbud.go.id/rekap/penggunaanKomponen/sekolah/ lalu mengisi form dengan ketentuan sebagai berikut.


Kode Registrasi Sekolah

kode unik yang diberikan kepada setiap sekolah, dimana tidak akan ada yang sama. Kode ini didapatkan oleh sekolah pada saat telah mengirimkan data Dapodik dan sudah dilakukan verifikasi.




Password

kata sandi yang bersifat rahasia sebagai kunci akses masuk ke dalam sistem. Sebelum dilakukan perubahan, password untuk setiap sekolah adalah NPSN dari sekolah masing-masing. Selanjutnya harap segera mengubah passwor tersebut dengan memeilih menu ubah sandi setelah masuk ke sistem.

Bantuan

Apabila menemui kesulitan, dapat mengirimkan pertanyaan ke pelaporan.BOS@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Achieve

Jejak pembaca

Cari Blog Ini

Total Tayangan Halaman

Cek virus