Hal ini dikarenakan meskipun form SPP sudah dibuat secara otomatis melalui aplikasi SPM 2012, untuk Daftar Rincian Permintaan Pembayaran belum disediakan aplikasinya oleh kementerian keuangan sebagai penerbit aplikasi pengelolaan keuangan negara.
Daftar Rincian Permintaan Pembayaran ini bisa kita anggap pengganti Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja yang dalam PMK 190 Tahun 2012 ini tidak digunakan lagi. Alangkah baiknya untuk memudahkan pembuatan SPP dalam mengerjakan Daftar Rincian Permintaan Pembayaran ini mengakumulasi beberapa bukti pengeluaran/ SPBy yang memiliki kode program dan output yang sama serta kode akun dua digit yang sama.
Anda bisa download Daftar Rincian Permintaan Pembayaran dalam format excel pada link ini. Semoga bermanfaat
thanks gan..ijin sedot...jadi gak capek buat format...
BalasHapusLanjutkan!!!
BalasHapusSemoga manfaat, mawaddah, warahmah