Seperti yang kita ketahui, dalam akuntansi memiliki keterbatasan yang dimaklumi, salah satunya adalah prinsip esensial. Meskipun begitu dianggap sebagai sebuah kelemahan, prinsip esensial ini tidak berakibat negatif terhadap sifat akuntabilitas suatu laporan keuangan. Untuk itu menurut hemat saya pribadi, tidak ada salahnya dalam pelaksanaan DIPA maupun APBN untuk mengakomodasi prinsip esensial ini.
Contohnya mungkin begini, seperti halnya biaya langganan daya jasa seperti listrik maupun telepon. Biasanya kita mendapat tagihan langanan daya jasa tersebut dalam nominal yg tidak genap. Dalam prinsip esensial, tidak ada salahnya kalau kita pengakuinya/ mencatatnya sebesar pembulatan ribuan. Toh biasanya dalam pembayaran juga pasti kesulitan dalam pemberian uang kembali kan? Disitulah prinsip esensial mestinya (menurut hemat saya) boleh kita terapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar