Ada permasalahan yang baru dari aplikasi GPP update Juni 2013. Meskipun sepertinya permasalahan tersebut tidak terjadi bagi beberapa satuan kerja, tapi permasalah tersebut menjadi tugas bendahara pengeluaran untuk mencari solusinya. Permasalahan yang saya maksud adalah Gaji bulan-13 Tahun 2013 tidak bisa kita ajukan apabila ada perubahan gaji di Bulan Juni, kenapa?
Pada penggunaan aplikasi GPP update bulan Juni 2013 sesuai Juknis Pembayaran Gaji-13 Tahun 2013 ternyata memberikan peringatan bahwa dalam pengajuan Gaji-13 Tahun 2013 tidak boleh ada perubahan gaji di bulan Juni 2013.
Maka untuk mengatasi permasalahan tersebut, dengan tidak melupakan Juknis Gaji-13 Tahun 2013 kita perlu memisahkan data pegawai yang tidak mengalami perubahan di bulan Juni dengan yang mengalami perubahan. Untuk pegawai yang tidak mengalami perubahan bisa kita ajukan Gaji-13 Tahun 2013 secara reguler. Sementara untuk pegawai yang mengalami perubahan, bisa kita mintakan Susulan Gaji-13 atau kekurangan-nya.
Maka untuk mengatasi permasalahan tersebut, dengan tidak melupakan Juknis Gaji-13 Tahun 2013 kita perlu memisahkan data pegawai yang tidak mengalami perubahan di bulan Juni dengan yang mengalami perubahan. Untuk pegawai yang tidak mengalami perubahan bisa kita ajukan Gaji-13 Tahun 2013 secara reguler. Sementara untuk pegawai yang mengalami perubahan, bisa kita mintakan Susulan Gaji-13 atau kekurangan-nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar