Administrasi dalam BOS dijelaskan cukup banyak dalam Juknis BOS mulai tahun pertama ada BOS dulu sampai dengan tahun 2013 ini dengan adanya juknis BOS 2013 di sekolah maupun juknis BOS 2013 di madrasah.
Akuntansi dalam administrasi BOS diwujudkan dengan adanya kwitansi sebagai alat pencatatan awal hasil identifikasi sebuah transaksi yang dibiayai BOS. Selanjutnya dalam pencatatannya terdapat beberapa pembukuan dalam BOS yang meliputi Buku Kas Umum (Format BOS-K3) dan buku pembantu-nya, mulai dari pembantu kas (Format BOS-K4), pembantu bank (Format BOS-K5) dan pembantu pajak (Format BOS-K6), dimana anda bisa baca perbedaan nya dalam postingan saya tentang Perbedaan Kas Umum dan Pembantu Kas dalam BOS.
Untuk masalah penggolongan, dalam juknis BOS 2013 baik oleh kemdikbud dan kemenag belum banyak disinggung. Tapi masalah penggolongan ini justru sudah dibantu bila anda menggunakan Aplikasi BOS 2013 yang bisa anda download di blog kami ini pula. Pembahasan tentang penggolongan dalam administrasi BOS ini akan kami singgung pada postingan berikutnya (insyaAllah).
Sementara hasil akhir akuntansi dalam administrasi BOS adalah pelaporan. Laporan keuangan sesuai Juknis BOS 2013 baik di lingkungan Kemdikbud maupun Kemenag hampir sama yakni menggunakan laporan format BOS-K7, baik format BOS-K7a, BOS-K7A, BOS-K7D, dan sebagainya.
Jadi, bisa kami simpulkan bahwa proses akuntansi sudah hampir terpenuhi dalam administrasi BOS yang ada pada juknis BOS 2013, hanya kurang masalah penggolongan saja. tapi dengan menggunakan aplikasi BOS 2013 kekurangan tersebut telah diakomodasi dalam aplikasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar