Selain telah dikeluarkannya Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2014 dengan PMK nomor 72/PMK.02/2013, Menteri keuangan pada bulan Juli 2013 juga telah mengeluarkan PMK No 99/PMK.02/2013 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2014. Standar Biaya Keluaran adalah besaran biaya yang titetapkan untuk menghasilkan keluaran (output)/ sub keluaran (sub output).
Fungsi dari standar biaya keluaran ini antara lain:
- sebagai batas tertinggi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/ lembaga tahun anggaran 2014
- referensi penyusunan perkiraan maju
- bahan penghitungan pagu indikatif kementerian negara/ lembaga tahun anggaran 2015
- referensi penyusunan standar biaya keluaran untuk keluaran (output) sejenis pada kementerian negara/ lembaga yang berbeda
Anda bisa download Standar Biaya keluaran Tahun Anggaran 2014 pada Link Ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar