Belum setahun kita menerapkan per 55 2013 tentang pedoman penyusunan laporan keuangan, kini Dirjen Perbendaharaan telah menyempurnakannya dengan dikeluarkannya Peraturan Dirjen Perbendaharaan No 57 tahun 2013 tentang Penyusunan Laporan Keuangan. Berikut ini Per 57 tahun 2013 berformatkan word, agar anda lebih mudah untuk membuat laporan keuangan satuan kerja anda.
Download CaLK format word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar