Senin, 10 Februari 2014

Format BAR KPPN 2014

Dengan telah diterbitkannya PMK-210/PMK.05/2013 tentang Pedoman Rekonsiliasi Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup Bendahara Umum Negara dan Kementerian Negara/Lembaga, maka mulai tahun 2014 format Berita Acara Rekonsiliasi antara Sistem Akuntansi Instansi dan Sistem Akuntansi Umum berubah seperti berikut ini.

Format BAR KPPN dengan UAKPA sesuai PMK-210/PMK.05/2013 download di sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Achieve

Jejak pembaca

Cari Blog Ini

Total Tayangan Halaman

Cek virus