Jumat, 17 Oktober 2014

Juknis bansos buku kurikulum 2013

Mungkin banyak yang belum tahu bahwa dalam menyongsong kurikulum 2013, pemerintah juga menyediakan dana untuk pengadaan buku kurikulum 2013. Menurut juknis bansos buku kurikulum 2013 seperti yang kami cantumkan di bawah postingan ini yang sempat kami download pada situs bos.kemdikbud.go.id yang pada hari ini ternyata link tersebut telah tiada, Bansos buku kurikulum 2013 diberikan tidak sepenuhnya sesuai kebutuhan sekolah.
Dan semestinya menurut juknis tersebut, bansos diberikan pada tahun ajaran lalu (sebelum masuk tahun ajaran baru 2014/2015), meskipun begitu, praktek yang terjadi (mungkin) di lingkungan Diknas Provinsi Jawa Timur bansos tersebut baru cair sekitar tanggal 8 Agustus 2014. Tidak mengapa toh pemesanan buku juga molor hingga bulan tersebut.

Yang perlu dipahami sekolah menurut juknis di bawah dan menurut pemahaman kami adalah bansos buku kurikulum 2013 tersebut dalam pembukuan keuangan selayaknya kita jadikan satu dengan bos reguler. Mengapa? karena dalam juknis tersebut disebutkan bahwa bila ada kekurangan pembayaran atas buku karena bansos yang bersumber dari dana dekon kurang, maka sekolah menambahinya dari dana bos reguler. Maka menurut hemat saya, pelaporan bansos buku kurikuilum 2013 jadi satu dengan BOS reguler.

Berikut juknis bansos buku kurikulum 2013 download di link ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Achieve

Jejak pembaca

Cari Blog Ini

Total Tayangan Halaman

Cek virus