Setelah anda memiliki adk dan file pdf petikan dipa yang anda download di web rkakl online, silahkan masuk SPM dan backup Pagu dan transasaksi terlebih dahulu lewat menu Utilitas sub menu Backup Pagu dan Transaksi.
Lalu sebelum melakukan buka blokir, periksa dulu keadaan blokir Pagu anda untuk memastikan perubahan di menu Pagu, sub menu RUH Pagu
dari gambar di bawah masih terlihat PAGU kami masih diblokir
Setelah itu lakukan Transfer Pagu dan REVISI Pagu spt gambar di bawah
Lalu pilih folder tempat adk RKAKL
Pilih file yang dimaksud dan masukkan kode barcode (Digital Stamp)
Setelah itu Press any key to continue (tekan sembarang tombol)
Kalau anda mendapatkan notifikasi " Revisi yang terakhir dimasukkan adalah Revisi ke 0 Sedangkan Revisi yang akan dimasukkan adalah Revisi ke 2 Revisi tidak diperbolehkan tidak diurut. Jadi ini tidak dapat dilanjutkan" Hal itu menunjukkan ada revisi yang kita lompati. Yakni refisi pertama (revisi masal) tanggal 19 Maret 2013 yang lalu.
Kita kembali untuk revisi 01 dengan adk per 19 Maret 2013
Sebenarnya revisi 01 ini tidak memberikan perubahan apa-apa, maka dari itu kemarin saya sempat tidak meng-eksekusinya. Tapi sistem SPM 2013 ternyata tidak memperbolehkan itu. (harus urut), karena sistem SPM 2012 yang lalu bisa dilompati.
Beri tanggal pada revisi pertama 19 Maret 2013
Kita lakukan lagi langkah revisi untuk revisi ke 02, dan ini adalah hasil buka bintang blokir pada SPM 2013
beri tanggal buka blokir sesuai dokumen (misal 8 Mei 2013)
Untuk lebih yakinnya, kita buka lagi RUH Pagu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar