Selasa, 19 November 2013

Efek keterbalikan

Beberapa waktu yang lalu pada beberapa Kankemenag Kabupaten/ Kota mendapatkan pelimpahan DIPA yang berupa revisi DIPA eselon Pendis per 31 Oktober 2013. Kenapa saya sebut pelimpahan DIPA bukannya APBN-P karena sejatinya APBN-P adalah perubahan APBN yang mencakup anggaran pemerintah secara keseluruhan dimana di tahun 2013 ini direalisasikan pada revisi DIPA per 25 Juli 2013 pada DIPA Pendis.
Sementara yang terjadi pada 31 Oktober 2013 tersebut menurut hemat saya bukanlah APBN-P melainkan pelimpahan DIPA (revisi DIPA yang berasal dari Kanwil Kankemenag Provinsi kepada Satker di bawahnya yakni Kankemenag Kabupaten/ Kota maupun Madrasah Negeri).

Melalui aplikasi e-mpa, maka saya dapat melihat penurunan realisasi dipa satker 650081 seperti di bawah ini dikarenakan tambahan pagu anggaran.
dari gambar di atas (sumber e-mpa) memperlihatkan bahwa dengan adanya pelimpahan DIPA per 31 Oktober 2013 maka untuk serapan belanja 51 tidak berubah karena tidak ada tambahan pagu pada anggaran 51, sementara untuk belanja 52 turun dari 39,8% menjadi 15,4%, dan untuk belanja 57 turun dari 94,4% menjadi 40,5% yang itu artinya dengan sisa waktu praktis tinggal 2 bulan saja, bahkan kurang untuk batas pencairan anggaran, Kankemenag Kabupaten/ Kota mendapatkan beban pekerjaan yang luar biasa yang mungkin sebagai balasan dari hibernasi yang cukup panjang karena blokir anggaran selama 5 bulan di awal tahun 2013 ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Achieve

Jejak pembaca

Cari Blog Ini

Total Tayangan Halaman

Cek virus