POK atau yang lebih tepat kita kenal dengan rincian kertas kerja satker merupakan salah satu alat bantu anggaran bagi pelaksana anggaran. Merujuk pada PMK 07/PMK.02/2014 tentang tata cara revisi anggaran tahun 2014 Kuasa Pengguna Anggaran (Satker) dapat melakukan perubahan pada POK sepanjang masih dalam batasan peraturan tersebut. Perlu kita pahami bahwa perubahan POK lebih lunak daripada perubahan petikan DIPA. Karena tidak semua perubahan POK menyebabkan perubahan DIPA, tetapi sebaliknya perubahan DIPA pasti menyebabkan perubahan POK.
Gambar berikut ini menunjukkan salah satu contoh POK yang belum ideal.
Sementara contoh POK yang ideal bisa dilihat pada gambar berikut
Letak perbedaan kedua POK tersebut adalah tetang pemanfaatan "detil" yang sebenarnya merupakan dari detil "akun" dalam sebuah "subkomponen" yang merupakan bagian dari "komponen" yang menjadi komponen "suboutput" dari "output" yang harus dicapai dalam suatu "kegiatan" pada sebuah "program".
Detil yang membuat pelaksana bingung adalah yang diisi dengan uraian "seakan-akan" sebuah kegiatan (lihat gambar 1). Padahal kegiatan secara POK adalah yang berkode digit 4 (warna biru muda). Dengan berpedoman pada tata cara revisi anggaran tahun 2014 maka sebenarnya POK itu bisa dibenahi dengan memindah detil (kegiatan) yang tidak pada tempatnya tersebut pada (misalnya) suboutput/ komponen/ sub komponen. Dimana yang paling tidak beresiko tinggi tentu saja cukup pada subkomponen saja seperti pada gambar 2 dipana penggunaan detil adalah untuk medetilkan akun yang ada.
Dalam bahasa lain, semestinya POK yang ideal berstruktur spt berikut:
Gambar berikut ini menunjukkan salah satu contoh POK yang belum ideal.
gambar 1 |
Sementara contoh POK yang ideal bisa dilihat pada gambar berikut
gambar 2 |
Detil yang membuat pelaksana bingung adalah yang diisi dengan uraian "seakan-akan" sebuah kegiatan (lihat gambar 1). Padahal kegiatan secara POK adalah yang berkode digit 4 (warna biru muda). Dengan berpedoman pada tata cara revisi anggaran tahun 2014 maka sebenarnya POK itu bisa dibenahi dengan memindah detil (kegiatan) yang tidak pada tempatnya tersebut pada (misalnya) suboutput/ komponen/ sub komponen. Dimana yang paling tidak beresiko tinggi tentu saja cukup pada subkomponen saja seperti pada gambar 2 dipana penggunaan detil adalah untuk medetilkan akun yang ada.
- kegiatan xxxxx (bukan kegiatan 4 digit) diberlakukan sebagai sub komponen (misal A)
- akun 5212xx
- detil akun
- detil akun
- dst
- akun 522xxx
- akun 524xxx
- dst
- kegiatan xxxxx (bukan kegiatan 4 digit) diberlakukan sebagai sub komponen (misal B)
- akun 5212xx
- akun 522xxx
- akun 524xxx
- dst
- dst
- akun 5212xx
- kegiatan xxxxx (bukan kegiatan 4 digit) diberlakukan sebagai detil
- kegiatan xxxxx (bukan kegiatan 4 digit) diberlakukan sebagai detil
- kegiatan xxxxx (bukan kegiatan 4 digit) diberlakukan sebagai detil
- dst
- akun 524xxx
- kegiatan xxxxx (bukan kegiatan 4 digit) diberlakukan sebagai detil
- kegiatan xxxxx (bukan kegiatan 4 digit) diberlakukan sebagai detil
- dst
- dst
Tidak ada komentar:
Posting Komentar